Skip to content
RANGKUMAN PKN SD
Bab 1 Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
- Sesuatu yang berharga dalam usaha mencapai sesuatu disebut nilai-nilai juang.
- Nilai-nilai juang yang dapat dipetik dari proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, di antaranya ialah nilai rela berkorban, nilai keikhlasan, nilai kebersamaan, nilai keberanian, pantang menyerah (gigih), dan nilai demokratis.
- Dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara prinsip mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok (golongan) dilakukan para pendiri negara kita.
- Nilai-nilai perjuangan para perumus Pancasila tergambar dalam sila-sila Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Sebagai pelajar dan penerus generasi di masa depan, kita harus mau dan mampu mengamalkan nilai-nilai juang itu dalam kehidupan kita seharihari, baik di rumah, sekolah, maupun dalam lingkungan kehidupan lainnya.
- Dengan mengamalkan nilai-nilai juang yang diwariskan para pejuang bangsa kita di masa lalu berarti telah meneruskan perjuangannya.
- Untuk dapat mengamalkan nilai-nilai juang para pendiri negara kita di masa lalu, kita harus mempelajari dan mendalami nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setelah memahami kita harus mengamalkannya dalam kehidupan.
- Para pelajar harus mau mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilainilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
RANGKUMAN PKN SD
Bab 2 Sistem Pemerintahan Indonesia
- Negara Indonesia menganut paham demokrasi dalam pemerintahannya. Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat, tetapi sistem demokrasi yang dianut adalah demokrasi perwakilan. Untuk memilih wakil rakyat dalam pemerintahan diadakan pemilihan umum.
- Pemilihan Umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Tujuan pemilu adalah untuk memilih wakil-wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Asas pemilu meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- Pemilihan umum pertama kali untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dilakukan dalam pemilu tahun 2004. Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
- Menurut UUD 1945 lembaga-lembaga negara yang menjalankan tugas pemerintahan pusat ialah MPR, DPR, Presiden, BPK, MA ditambah dengan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, DPD, dan Komisi Pemilihan Umum.
- Secara umum fungsi pemerintahan dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu fungsi legislatif, fungsi eksekutif, dan fungsi yudikatif. Karena perbedaan fungsi, maka tugas dan wewenangnya pun berbeda.
- Di daerah, pemegang kekuasaan pemerintahan ialah kepala daerah dan DPRD. Kepala Daerah sebagai pemegang fungsi eksekutif, sedangkan DPRD sebagai pemegang fungsi legislatif.
- Di tingkat desa, pemegang kekuasaan eksekutif adalah kepala desa, sedangkan pemegang kekuasaan legislatif adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Pembedaan fungsi pemerintahan dilakukan agar semua tujuan dan citacita negara dapat tercapai.
Rangkuman materi pelajaran PKn kelas 6 SD/MI Semester 2
RANGKUMAN PKN SD
Bab 3 Peran Indonesia dalam Lingkungan Negara-negara di Asia Tenggara
- Kerja sama internasional adalah kerja sama antar negara di dunia.
- Kerja sama internasional dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu kerja sama bilateral dan multilateral.
- Kerja sama internasional dituangkan dalam bentuk perjanjian internasional.
- Untuk mewujudkan kerja sama internasional, negara-negara menempatkan perwakilannya di negara lain, ada perwakilan diplomatik dan konsuler.
- Kerjasama regional Asia Tenggara adalah kerja sama yang diadakan oleh negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara.
- Kerjasama regional Asia Tenggara yang paling terkenal ialah ASEAN (Association of The South East Asian Nations).
- Kerjasama ASEAN adalah kerjasama dalam bidang ekonomi dan sosial budaya.
- Kerjasama ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967.
- Peran Indonesia dalam kegiatan ASEAN sangat penting, selain sebagai pendiri juga sekretariat ASEAN terletak di Jakarta.
- Kerja sama negara-negara Asia Tenggara selain ASEAN adalah SEAMEO (South East Asian Ministers of Education Organization), Organisasi Menterimenteri Pendidikan Asia Tenggara.
RANGKUMAN PKN SD
Bab 4 Politik Luar Negeri Indonesia di Era Globalisasi
- Politik luar negeri Indonesia ialah bebas aktif. Bebas, artinya bahwa bangsa kita bebas menjalin hubungan dengan negara-negara lain di dunia tanpa harus terikat dengan blok barat atau blok timur. Aktif, artinya bahwa kita akan senantiasa berusaha menciptakan dan mewujudkan kehidupan dunia yang aman dan damai.
- Landasan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tertuang dalam alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD 1945 serta dalam pasal 11 UUD 1945.
- Sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950;
- menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
- mengirimkan misi perdamaian dunia yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA);
- membentuk gerakan non blok (non aligned) untuk meredakan ketegangan akibat perang dingin antara blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet.
- Membentuk organisasi ASEAN untuk menciptakan stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib, dan damai pada tanggal 8 Agustus 1967.
- Menjalin kerja sama ekonomi, politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di dunia.
- Aktif dalam organisasi internasional seperti OKI, APEC, OPEC, dan sebagainya.
- Di abad globalisasi, ketergantungan antarnegara semakin tinggi, sehingga tidak mungkin suatu negara hanya menjalin hubungan dengan negara tertentu saja. Bagi bangsa Indonesia, tututan globalisasi tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, sebab sejak awal kemerdekaan Indonesia menjalin hubungan dengan semua bangsa di dunia, tanpa ada pembatasan blok atau kepentingan politik. Sehingga dapat dikatakan, bahwa politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan situasi globalisasi seperti sekarang ini.
- Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif ditujukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Mantapp