Beasiswa Dokter Spesialis LPDP Tahun 2019

10 Jurusan Kuliah buat kamu

LPDP Scholarship: Beasiswa Dokter Spesialis 2019

CAKUPAN PEMBIAYAAN Beasiswa Dokter Spesialis 2019 :

Beasiswa yang diberikan meliputi:

Dana Pendidikan
Biaya pendaftaran, SPP, Tunjangan Buku, Bantuan Penelitian Tesis, Bantuan Seminar Internasional, Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
Biaya Pendukung
Biaya Dana Transportasi, Biaya Asuransi Kesehatan, Biaya hidup bulanan, Biaya Kedatangan, Biaya Tunjangan keluarga, Biaya Keadaan Darurat
Dana Tambahan
Biaya Pelatihan Kursus Wajib, Biaya Ujian Keterampilan, Biaya Penyelenggaraan di Rumah Sakit Pendidikan, Biaya Uji Kompetensi, Biaya Transportasi selama Pelatihan Kursus Wajib, dan Biaya Transportasi selama Uji Kompetensi

Program Studi Spesialis Kedokteran yang dapat dipilih dalam skema Beasiswa Dokter Spesialis 2019 adalah sebagai berikut:

Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Obstetri dan Ginekologi)
Lama masa studi maksimal 11 semester
Spesialis Anak
Lama masa studi maksimal 10 semester
Spesialis Penyakit Dalam
Lama masa studi maksimal 10 semester
Spesialis Bedah
Lama masa studi maksimal 11 semester
Spesialis Anastesiologi (Ilmu Anestesi) / Anestesiologi dan Reanimasi / Anestesiologi dan Terapi Intensif
Lama masa studi maksimal 8 semester
Spesialis Radiologi
Lama masa studi maksimal 8 semester
Patologi Klinik
Lama masa studi maksimal 8 semester
Rehabilitasi Medik / Ilmu Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi Medik
Lama masa studi maksimal 9 semester

Pilihan Perguruan Tinggi Tujuan:

Universitas Airlangga
Universitas Andalas
Universitas Brawijaya
Universitas Diponegoro
Universitas Gadjah Mada
Universitas Hasanuddin
Universitas Indonesia
Universitas Padjadjaran
Universitas Sam Ratulangi
Universitas Sebelas Maret
Universitas Sriwijaya
Universitas Sumatera Utara
Universitas Syiah Kuala
Universitas Udayana

PERSYARATAN KHUSUS Beasiswa Dokter Spesialis LPDP Tahun 2019:

Merupakan Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter dan telah menyelesaikan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan dibuktikan dengan mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI).
Telah menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran atau Profesi Kedokteran serta tidak berlaku bagi mereka yang sedang studi atau telah menyelesaikan program Magister dan Doktoral baik di dalam maupun luar negeri.
Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Menyerahkan surat rekomendasi dari rumah sakit milik pemerintah atau pemerintah daerah yang diprioritaskan di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan, yang menyatakan bahwa setelah lulus pendidikan dokter spesialis akan didayagunakan di rumah sakit pemberi rekomendasi.
Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis oleh Kementerian Kesehatan.
Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkan sampai tanggal penutupan pendaftaran beasiswa, dengan ketentuan berikut:
a. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik
b. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/ Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba
Bagi yang sedang bekerja, melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia.
Mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja.
Memiliki dan memilih bidang keilmuan bidang dokter spesialis yang menjadi sasaran LPDP.
Memilih program studi bidang dokter spesialis dan Perguruan Tinggi Tujuan seperti yang tertera di atas.
Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:
a. Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis setelah selesai studi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
b. Tidak sedang mendapatkan atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain.
c. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum.
d. Tidak mendukung atau terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia.
f. Taat terhadap kode etik Akademik.
g. Kesanggupan melaksanakan ketentuan beasiswa LPDP.
h. Menyampaikan dokumen dan data yang benar dan sesuai aslinya. Apabila dokumen dan data tidak benar dan tidak sesuai aslinya, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan selanjutnya tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP.
Berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2019.
Memiliki IPK rata-rata 3,25 (skala 4,00) untuk gabungan IPK Sarjana dan Profesi Dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai.
Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa inggris yang diterbitkan oleh ETS (ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku dengan skor minimal:
a. TOEFL ITP® 500/ TOEFL iBT® 61/ IELTS™ 6,0/ TOEIC® 63
b. Ketentuan huruf a dikecualikan bagi pelamar yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari luar negeri yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris dengan syarat melampirkan ijazah yang masih berlaku 2 tahun sejak diterbitkan
c. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
Menulis rencana studi dan proposal bidang dokter spesialis yang akan diambil.
Tidak sedang menempuh program dokter spesialis/magister/doktoral (on going).

Lagi dibaca Temenmu  BEASISWA KGSP ASSOCIATE DEGREES UNTUK KULIAH DI KOREA

CARA MENDAFTAR Beasiswa Dokter Spesialis LPDP Tahun 2019:

Pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis dapat dilakukan secara online pada link berikut: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

Apabila baru pertama kali mendaftar Beasiswa LPDP, pelamar dapat membuat akun baru terlebih dahulu, dengan memilih tulisan “Belum punya akun? Buat akun disini”. Selanjutnya lengkapi data-data yang dibutuhkan pada formulir pendaftaran serta mengupload berkas dokumen yang dibutuhkan berdasarkan keterangan persyaratan di atas. Berkas dokumen yang dibutuhkan dapat di-scan terlebih dahulu.

Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 10 SEPTEMBER 2019.

JADWAL SELEKSI:

a. Seleksi Administratif: 11 s/d 23 September 2019
b. Pengumuman Hasil Seleksi Administratif: 24 September 2019
c. Seleksi Berbasis Komputer: 2 s/d 18 Oktober 2019
d. Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer: 25 Oktober 2019
e. Seleksi Wawancara: 4 November s/d 6 Desember 2019
f. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 18 Desember 2019

Pastikan sebelum mendaftar, anda membaca sejelas-jelasnya Panduan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2019 pada link berikut: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/. Apabila ada pertanyaan mengenai Beasiswa Dokter Spesialis LPDP 2019 dapat menghubungi kontak berikut:
Call Center 24 Jam: 1500652
Gedung Danadyaksa Cikini
Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng
Jakarta Pusat 10330
Fax (021) 212-32519
Website Resmi: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/

0 / 5

Your page rank:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *