Tahun ajaran baru segera dimulai dan para orangtua maupun siswa kini mulai mempersiapkan amunisi untuk mengikuti PPDB yang sudah menerapkan sistem zonasi. Proses Penerimaan Siswa Didik Baru kini lebih ke metode online sembari menerapkan sistem zonasi. Sehingga perlu tahu aturan sekaligus tata cara mengikuti sistem tersebut.
Langkah-Langkah Pendaftaran Secara Online
Bagi siapa saja yang berencana mengikuti proses pendaftaran siswa baru di suatu sekolah yang sudah dipilih. Maka dianjurkan tahu tata cara pendaftaran onlinenya, berikut uraiannya:
- Buka situs siap-ppdb.com
- Masuk ke menu mendaftar/login
- Jika sudah terdaftar maka bisa klik menu “masuk”, jika belum silahkan mendaftar dulu dengan klik “mendaftar”
- Lalu akan muncul tampilan form data diri, silahkan diisi lengkap baru klik tombol “Lanjut”
- Selanjutnya masuk ke halaman password dan isi kolom capcha baru klik kembali tombol “Lanjut”
- Sampai disini nanti jika berhasil melakukan pendaftaran akan ada halaman berisi notifikasi ucapan selamat.
Saat ini pendaftaran secara online baru bisa dilakukan masyarakat di beberapa provinsi saja di tanah air. Meski begitu pendaftaran offline tetap dapat dilakukan sehingga bisa mendaftarkan putra dan putrinya ke sekolah yang dituju. Nantinya akan diterapkan sistem zonasi, sebab setiap sekolah wajib menerima 90% siswa baru yang lokasinya berdekatan. Meski ada zonasi namun ada kesempatan mendaftar ke sekolah lain yang jauh, karena ada kuota 30% dimana 5% diantaranya untuk siswa berprestasi. Semangat mengikuti PPDB!
Kelas 1
SD
Kelas 2
SD
Kelas 3
SD
Kelas 4
SD
Kelas 5
SD
Kelas 6
SD
Kelas 7
SMP
Kelas 8
SMP
Kelas 9
SMP
Kelas 10
SMA
Kelas 11
SMA
Kelas 12
SMA