Rangkuman Materi PAI Kelas 12 Bab 4
Demokrasi dan Syura
Demokrasi
Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata yaitu :
- “demos” yang berarti rakyat
- “cratos” yang berarti kekuasaan
Secara istilah, kata demokrasi ini dapat ditinjau dari dua segi makna.
Pertama, demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah, yang di dalamnya terdapat penolakan terhadap adanya kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu orang dan menghendaki peletakan kekuasaan di tangan orang banyak (rakyat) baik secara langsung maupun dalam perwakilan.
Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hakhak dan kemampuan individu dalam kehidupan bermasyarakat.
Syura
Menurut bahasa, dalam kamus Mu’jam Maqayis al-Lugah, syura memiliki dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu.
Beberapa ulama terdahulu pun telah memberikan definisi syura, yaitu:
- Ar Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Al Mufradat fi Gharib al- Qur’an, mendefinisikan syura sebagai “proses mengemukakan pendapat dengan saling mengoreksi antara peserta syura”.
- Ibnu al-Arabi al-Maliki dalam Ahkam al-Qur’an , mendefinisikannya dengan “berkumpul untuk meminta pendapat (dalam suatu permasalahan) yang peserta syuranya saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki”.
- Pakar fikih kontemporer dalam asy Syura fi Zilli Nizami al-Hukm al-Islami, di antaranya adalah “proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran”.
