Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 4
Ketentuan Khutbah, Tablig, dan Dakwah
Ketentuan Khutbah
Ada beberapa ketentuan khutbah dan meliputi:
- Syarat khatib
- Syarat dua khutbah
- Rukun khutbah
- Sunah khutbah
Mari bahas satu per satu!
Syarat Khatib
Syarat yang harus dipenuhi oleh khatib adalah:
- Islam
- Ballig.
- Berakal sehat.
- Mengetahui ilmu agama.
Syarat Dua Khutbah
Syarat dua khutbah adalah:
- Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur.
- Khatib duduk di antara dua khutbah.
- Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
- Tertib.
Rukun khutbah
Rukun khutbah yaitu:
- Membaca hamdallah.
- Membaca syahadatain.
- Membaca shalawat.
- Berwasiat taqwa.
- Membaca ayat al-Qur’an pada salah satu khutbah.
- Berdoa pada khutbah kedua.
Sunah khutbah
Sunah khutbah yaitu:
- Khatib berdiri ketika khutbah.
- Mengawali khutbah dengan memberi salam.
- Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang.
- Khatib menghadap jamaah ketika khutbah.
- Menertibkan rukun khutbah.
- Membaca surat al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah.
