OSIS didefinisikan sebagai satu satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah, dimana setiap sekolah memiliki kewajiban untuk membentuk OSIS masing masing. OSIS di suatu sekolah haruslah tidak memiliki hubungan secara organisasi dengan OSIS di sekolah lain atau organisasi eksternal lain di luar sekolah. Di awal pembentukannya, OSIS memiliki tujuan sebagai sarana pemerintah untuk membina para siswa agar menjadi penerus perjuangan bangsa. OSIS merupakan salah satu cara pembinaan siswa yang digelar secara nasional. Pemerintah mencanangkan 4 Jalur Pembinaan Kesiswaan pada saat itu, yang terdiri dari:

  • Organisasi Kesiswaan
  • Latihan Kepemimpinan
  • Kegiatan Ekstrakulikuler
  • Kegiatan wawasan Wiyatamandala

Sebagai organisasi kesiswaan, OSIS memiliki tujuan pokok awal sebagai berikut:

  1. Menampung ide, kreativitas, pandangan, minat dan bakat siswa ke dalam wadah yang tidak terpengaruh efek negatif dari luar sekolah.
  2. Meningkatkan sikap, jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan diantara para siswa, sehingga siswa dapat secara aktif mendukung proses kegiatan belajar mengajar di sekolah
  3. Sebagai sarana komunikasi, bertukar gagasan dan berpendapat yang nantinya dapat memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan berpikir dan melatih skill pengambilan keputusan siswa
0 / 5

Your page rank: