Baru-baru ini memang sedang hangat diperbincangkan permasalahan zonasi penerimaan murid baru pada jenjang pendidikan yang ada. Salah satu jenjang pendidikan yang memberlakukan kebijakan ini adalah jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas). Lantas bagaimana sebenarnya sistem zonasi ini? Berikut informasi selengkapnya.
- Anak yang Berada dalam Zona Terdekat Zona akan Diprioritaskan
Sistem Zonasi SMA ini memberlakukan aturan untuk proses penerimaan peserta didik baru. Bagi anak-anak yang memang berada dalam wilayah zona sekolah X, maka mereka menjadi prioritas utama untuk diterima dibandingkan anak-anak yang berada di luar zona. - Sistem Zonasi ini Bertujuan untuk Menghilangkan Paradigma SMA Favorit. Tujuan lainnya dari pemberlakuan kebijakan zonasi adalah untuk menghilangkan paradigma sekolah favorit yang biasanya akan menjadi incaran anak-anak yang baru saja tamat dari bangku SMP. Keberadaan sekolah favorit ini sering kali membuat penerimaan peserta didik menjadi tidak merata. Oleh sebab itu kebijakan zonasi ini membantu menghilangkan paradigma itu dan membuat pemerataan penerimaan peserta didik baru.
- Berharap Terjadinya Pemerataan Kualitas Pendidikan. Hal ketiga yang dapat Anda ketahui seputar kebijakan Zonasi sekolah ini adalah pemerintah berharap terjadinya pemerataan kualitas pendidikan. Dengan meratanya jumlah anak yang diterima di setiap sekolah, maka ada harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah tersebut. Sehingga secara lambat-laun kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin membaik.
Kelas 1
SD
Kelas 2
SD
Kelas 3
SD
Kelas 4
SD
Kelas 5
SD
Kelas 6
SD
Kelas 7
SMP
Kelas 8
SMP
Kelas 9
SMP
Kelas 10
SMA
Kelas 11
SMA
Kelas 12
SMA