Fungsi Guru Madrasah

1.        Pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, penelitian dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab atas tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah sebagai pendidik, guru juga harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi dan bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
2.        Pengajar
Ajar memiliki makna memberi petunjuk kepada orang lain supaya mengetahui sesuatu hal (ajaran, nasihat). Pengajar berarti orang yang member petunjuk agar orang lain mengetahui tentang suatu ajaran atau nasihat. Guru sebagai pengajar maksudnya adalah seorang guru harus membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari.
3.        Pembimbing
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun peserta didik dalam perkembangannya dengan jelas memberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak dituntut menjadi dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan, peserta didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan peserta didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan peserta didik semakin berkurang, jadi bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri sendiri (mandiri).

4.        Pelatih

Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
5.        Penasihat
Guru adalah sebagai penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihat. Agar guru menyadari fungsinya sebagai penasihat, maka ia harus memahami psikologi kepribadian dan mental, akan menolong guru untuk menjalankan fungsinya sebagai penasihat.

 

6.        Pengelola Kelas
Guru sebagai pengelola kelas hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua peserta didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Wiyani (2013b) menyatakan bahwa kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di kelas ditentukan oleh faktor guru sebagai seorang manajer kelas. Penguasaan terhadap pengetahuan teori tentang belajar dan keterampilan mengajar merupakan modal awal yang harus dimiliki oleh guru sebagai manajer kelas, untuk selanjutnya guru harus memahami konsep dan kegiatan dalam manajemen kelas.

 

7.        Demonstrator
Guru melalui perannya sebagai demonstrator hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta, senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswanya. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami peserta didik, guru harus berusaha dengan membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman peserta didik.

 

8.        Korektor
Guru sebagai korektor harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana yang buruk. Kedua nilai ini harus dipahami dalam kehidupan masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah peserta didik miliki dan mungkin telah mempengaruhinya, sebelum anak didik masuk sekolah. Karena latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai buruk harus disingkirkan dari jiwa peserta didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai korektor, yang menilai dan mengkoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan peserta didik.

 

9.        Inspirator
Guru sebagai inspirator harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama peserta didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar yang baik. Hal yang penting bukan teorinya, namun bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi oleh peserta didik.

 

10.    Informator
Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi peserta didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasa-lah sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan peserta didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti kebutuhan peserta didik dan mengabdi untuk peserta didik.

 

11.    Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri peserta didik.

 

12.    Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi peserta didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dilakukan dengan cara memperhatikan kebutuhan peserta didik.

 

13.    Inisiator
Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan pengajaran. Proses pembelajaran sekarang ini harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Bukan mengikuti terus tanpa pencetus ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran.

 

14.    Fasilitator
Makna dari fasilitator adalah memberi kemudahan. Guru sebagai fasilitator hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.

 

15.    Inovator
Innovator memiliki makna orang yang selalu memiliki gagasan-gagasan baru guna menyelesaikan suatu permasalahan. Guru menerjemahkan pengalamannya yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman berharga ke dalam istilah atau bahasa yang akan diterima oleh peserta didik. Oleh karena itu, sebagai jembatan antara generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik. Guru merupakan sumber ide siswa manakala ia memiliki suatu permasalahan. Selain itu, guru juga merupakan penggerak gagasan-gagasan baru dalam mengembangkan proses pembelajaran.

 

16.    Mediator
Sebagai mediator guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun materiil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengaktifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran.

 

17.    Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek kepribadian anak didik dan aspek penilaian jawaban peserta didik ketika tes. Peserta didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi penilaian itu pada hakekatnya diarahkan pada perubahan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia susila yang cakap. Sebagai evaluator guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran). Maka dari kedua kegiatan ini, akan mendapatkan umpan balik.

 

0 / 5

Your page rank: